Ketidakpatuhan seseorang terhadap aturan dan hukum dapat menyebabkan pelanggaran-pelanggaran. Pelanggaran yang kecil dan sering dilakukan, dapat mengakibatkan pelanggaran yang besar dan berbahaya bagi perusahaan. Didalam perusahaan, ketidakpatuhan dapat terjadi pada semua kalangan mulai level staff sampai managerial. Oleh karena itu,sebagai langkah awal PT. Champion Pacific Indonesia Tbk melakukan sosialisasi menyeluruh kepada semua karyawan. Hal ini kami lakukan supaya perusahaan memiliki tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Kami melakukan sosialisasi mengenai kepatuhan ini melalui entitas anak perusahaan kami yaitu PT Avesta Continental Pack dan PT Indogravure. Untuk level Supervisor sampai Direksi kami lakukan pada tanggal 17 November 2021 dan 24 November 2021 secara daring. Adapun materi yang disampaikan adalah mengenai No Bribery, No Harrasment, Frauds, AntiMonopoly, Integrity. Materi ini diharapkan memberikan kesadaran bagi level Manajerial bahwa ketika memimpin suatu organisasi perlu ilmu agar tidak melakukan kesalahan – kesalahan suap, gratifikasi, pelecehan, kecurangan, antimonopoly. Dan hendaknya dapat memberi tauladan kepada bawahan.
Untuk karyawan level Pelaksana sampai Asisten supervisor kami lakukan tanggal 30 Desember 2021 dan 3 Januari 2022 dan kami lakukan secara tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Melalui acara ini, kami berharap bahwa komunikasi di Internal perusahaan dapat berjalan dua arah, dan juga untuk para pekerja dengan level pelaksana diminta tidak sungkan-sungkan untuk mengungkap kebenaran suatu peristiwa bila memang terjadi indikasi pelanggaran frauds ataupun hal-hal lain yang sesuai dengan Kepatuhan. Perusahaan menyediakan sarana Whistle Blowing System (WBS) sebagai media pelaporannya dan setiap laporannya harus dapat dipertanggungjawabkan.